Tuesday, July 25, 2006

Pemerintah Akan Membentuk Komite Privatisasi

Suatu hal lucu di negeri ini adalah segala sesuatu dianggap akan menjadi beres kalau ada "komite." Banyak sudah komite terbentuk dan masalah yang ada toh belum terselesaikan.

Kembali pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara, akan membentuk komite, yang kali ini mengambil nama kimte privatisasi. Tentu saja sudah dapat ditebak, bertujuan menangani persoalan privatisasi. Lembaga baru ini dibentuk berdasarkan ketentuan UU No. 19/2003. Menteri Negara BUMN Sugiharto mengatakan paing lambat bulan Agustus komite ini akan terbentuk, berdasarkan peraturan presiden (Pepres).

Komite ini sendiri akan beranggotakan Menteri Negara BUMN, Menteri Keuangan, menteri-menteri teknis, dan diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

Teknis pelaksanaan dan tugas yang dimiliki oleh komite ini memang belum jelas, namun jika menilik nama komite yang dipakai, maka institusi ini akan bersifat sementara karena memakai nama "komite." Lain soal jika ada pemahaman lain.

Satu hal positif adalah, bergabungnya berbagai menteri yang terkait dengan persoalan privatisasi dalam satu komite ini, paling tidak memberi harapan munculnya kesepahaman diantara mereka. Sudah bukan rahasia lagi jika selama ini acapkali muncul ketidaksepahaman diantara mereka berkaitan dengan soal privatisasi.

Berita terkait dapat lihat pada www.tempointeraktif.com tentang "Komite Privatisasi Akan Dibentuk Juli."

No comments: